Sejarah FMIPA UM

Fakultas Matematika dan IPA (FMIPA) Universitas Negeri Malang (UM) didirikan pada tanggal 18 Oktober 1954 dengan nama Jurusan Ilmu Pasti Alam di  Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG). PTPG merupakan cikal bakal UM dan tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari kelahiran FMIPA UM. PTPG sendiri berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidisikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Nomor 38742/Kab tanggal 1 September 1954. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1958 PTPG Malang berubah menjadi salah satu fakultas bernama Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Airlangga.

Surat Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1963 yang diterbitkan pada 3 Januari 1963 menyatukan FKIP Unair dan IPG (Institut Pendidikan Guru) Madiun menjadi IKIP MALANG melalui Keputusan Bersama Menteri PTIP (Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan) dan Menteri PDK (Pendidikan dan Kebudayaan) Nomor 32 dan 34 Tahun 1963. IKIP MALANG mempunyai cabang-cabang di Surabaya, Madiun, Singaraja, dan Kupang berdasarkan SK Menteri PTIP Nomor 35 tahun 1964. Cabang IKIP MALANG bertambah satu lagi, yaitu di Jember melalui SK Menteri PTIP Nomor 36 Tahun 1964.

IKIP MALANG mempunyai 4 fakultas, salah satunya adalah Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta (FKIE) yang merupakan cikal bakal FMIPA yang memiliki empat jurusan, yaitu Jurusan Ilmu Kimia, Jurusan Ilmu Hayat, Jurusan Ilmu Pasti, dan Jurusan Ilmu Alam pada tahun 1964. Cabang-cabang IKIP MALANG yang ada di daerah kemudian diserahkan ke induk barunya masing-masing pada tanggal 23 Maret 1968. Cabang Surabaya menjadi lembaga baru yaitu IKIP Surabaya, Cabang Kupang ke Universitas Nusa Cendana, Cabang Jember diserahkan ke Universitas Negeri Jember, dan Cabang Singaraja ke Universitas Udayana.

Penyebutan jurusan di semua fakultas di IKIP MALANG diganti dengan departemen sesuai dengan sistem yang berlaku pada tahun 1975. Empat jurusan yang ada di FKIE kemudian direstrukturisasi menjadi tiga departemen, yaitu Departemen Matematika-Fisika (yang terdiri atas Program Studi Matematika dan Program Studi Fisika), Departemen Ilmu Hayat, dan Departemen Ilmu Kimia. Jenjang sarjana muda dengan gelar Bachelor of Arts (BA) dan jenjang sarjana dengan gelar Doktorandus (Drs) adalah sistem penjenjangan program pendidikan yang berlaku pada waktu itu.

Sistem penjenjangan Sarjana Muda dan Sarjana dihapus, diganti dengan Strata 0 (S0, atau Diploma) dan Strata1 (S1) pada tahun 1979. Istilah departemen tidak lagi digunakan dan sebagai gantinya kembali digunakan istilah jurusan akibat perubahan sistem tersebut. Jumlah jurusan di FKIE lalu dikembalikan menjadi 4 jurusan, yaitu Jurusan Pendidikan Kimia, Jurusan Pendidikan Matematika, Jurusan Pendidikan Fisika, dan Jurusan Pendidikan Biologi.

Dalam perkembangannya Nama Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta diubah menjadi Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA) tanpa mengubah jumlah jurusan terkait dengan penataan kembali fakultas di lingkungan Universitas dan Institut Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1981. Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA) mempunyai Jurusan Pendidikan Kimia, Jurusan Pendidikan Matematika, Jurusan Pendidikan Fisika, dan Jurusan Pendidikan Biologi.

IKIP MALANG mendapat mandat tambahan untuk menyelenggarakan pendidikan sarjana program non-kependidikan berdasarkan Keputusan Ditjen Dikti Nomor: 241/DIKTI/Kep/1997 tanggal 15 Agustus 1997. FPMIPA IKIP MALANG mempunyai delapan program studi S1 yaitu: (1) Pendidikan Matematika, (2) Matematika, (3) Pendidikan Fisika, (4) Fisika, (5) Pendidikan Kimia, (6) Kimia, (7) Pendidikan Biologi, dan (8) Biologi sebagai tindak lanjut dari mandat tersebut. IKIP MALANG berubah statusnya menjadi Universitas Negeri Malang berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 93 Tahun 1999 tanggal 4 Agustus 1999. Nama FPMIPA kemudian berubah menjadi FMIPA (Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam). Perubahan itu diikuti dengan perubahan nama-nama jurusannya menjadi Jurusan Matematika, Jurusan Fisika, Jurusan Kimia, dan Jurusan Biologi.

Penataan ulang fakultas dan jurusan terjadi di lingkungan Universitas Negeri Malang dilakukan pada tahun akademik 2000/2001. Akibat dari penataan ulang tersebut, FMIPA mendapat tambahan satu jurusan, yaitu Jurusan Geografi yang memiliki 1 prodi yaitu Pendidikan Geografi, sehingga FMIPA memiliki 5 jurusan dan mengelola 9 prodi. Mulai tahun akademik 2009/2010Jurusan Geografi dialihkan pengelolaannya ke dalam Fakultas Ilmu Sosial (FIS) seiring berdirinya Fakultas Ilmu Sosial (FIS). Pengalihan Jurusan Geografi tersebut membuat FMIPA kembali mengelola 4 jurusan yang terdiri 8 program studi. Program Studi baru yaitu Prodi Pendidikan IPA dibuka pada tahun 2012 dan dikelola oleh FMIPA sehingga FMIPA mengelola 4 jurusan dengan 9 Program Studi sarjana (S1). Pada tahun 2015 Program Studi Magister Fisika mulai berdiri, disusul dengan Program Studi Magister Biologi pada tahun 2016 dan 2 Program Magister Baru yaitu Magister Matematika dan Magister Kimia berdiri pada tahun 2017. Dua prodi terakhir menerima mahasiswa pertama pada bulan Januari 2018 karena ijin operasional prodi baru diterbikkn akhir Agustus 2017. Program Pascasarjana Pendidika Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi sampai dengan Desember 2018 yang awalnya dikelola oleh Fakultas Pascasarjana, namun sejak Januari 2019 telah berada di bawah managemen FMIPA UM. Program Studi S1 Bioteknologi merupakan salah satu prodi terbaru di FMIPA UM yang mendapat ijin pendirian prodi pada 28 Desember 2018 dengan SK Pembukaan Program Studi nomor 1202/KPT/I/2018.

en_GB